Text
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
ABSTRACT
Registration Fiduciary will provide convenience for the creditors in the execution if the giver Fiduciary in this case a debtor is experiencing a breach of contract or tort. Legal guarantee of Fiduciary particularly with regard to the imposition and registration Fiduciary regulated in Law No. 42 of 1999 on Fiduciary aims to provide knowledge and understanding of the forms of legal protection of creditors with Fiduciary pursuant to Act No. 42 of 1999 on Fiduciary and to determine the legal consequences arising if the deed is not registered Fiduciary Registration Office Fiduciary this study uses normative legal research methods, which use secondary data sources. Sources of data obtained from books, scientific papers, and the legislation in force. Data were analyzed using qualitative analysis methods, is a method of qualitative research that produced the data, which is what was stated by the respondent in writing or orally, and also conduct a real, researched and studied as a whole. The data used is the qualitative approach to the secondary data. Results can be concluded that the Deed of Fiduciary who is not registered to Registration Office Fiduciary then the lender simply serves as unsecured creditors instead of creditor preference. While the execution of Fiduciary who is not registered to Registration Office Fiduciary then the lender does not have the legal right to eksekutorial. While the forms of legal protection of creditors with a fiduciary under Act No. 42 of 1999 on Fiduciary is by using a registration system for Fiduciary Registration Office.
Keywords: Legal Protection, Creditors, Fiduciary
ABSTRAK
Pendaftaran Jaminan Fidusia akan memberikan kemudahan bagi kreditur dalam eksekusi apabila pemberi Fidusia dalam hal ini debitur mengalami cidera janji atau wanprestasi. Hukum Jaminan terhadap Jaminan Fidusia khususnya perihal pembebanan dan pendaftaran Jaminan Fidusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai bentuk perlindungan hukum kreditur dengan Jaminan Fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila akta Jaminan Fidusia tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang mempergunakan sumber data sekunder. Sumber data diperoleh dari buku-buku, karya tulis ilmiah, dan perundang-undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan metode analisis kualitatif, adalah suatu cara penelitian yang menghasilkan data kualitatif, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan juga perilakunya yang nyata, diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Data yang dipergunakan adalah Pendekatan Kualitatif terhadap data sekunder. Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwa Akta Jaminan Fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia maka kreditur hanya berkedudukan sebagai kreditur konkuren bukan kreditur preference. Sementara terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia maka kreditur tidak mempunyai hak eksekutorial yang legal. Sedangkan bentuk perlindungan hukum kreditur dengan jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia adalah dengan cara menggunakan sistem pendaftaran ke Kantor Pendaftaran Fidusia.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kreditur, Jaminan Fidusia
17/FH.USM.SKP/016 | SKP A141130003 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain