Text
IMPLEMENTASI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI SEKTOR PERTANIAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMER 15 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN GROBOGAN
ABSTRAK
Sektor pertanian bagi Kabupaten Grobogan merupakan sektor primer yang amat strategis, oleh karenanya pemerintah membuat kebijakan untuk meningkatkan PAD melalui sektor pertanian. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagimana implementasi peningkatan PAD melalui sektor pertanian berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Grobogan, apa kendala-kendalanya dan bagaimana mengatasi kendala-kendala tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data priimer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peningkatan PAD melalui sektor pertanian berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Grobogan dilakukan dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh pertanian, pengembangan konsep agribisnis, membuka website “Tani Niaga”, pengembangan produk unggulan kedelai varietas Grobogan, dan pemberian bantuan sarana dan prasana pertanian. Kendala-kendala dalam implementasi peningkatan PAD melalui sektor pertanian adalah kepemilikan lahan pertanian semakin menyempit, sumber air irigasi menyusut, cuaca dan iklim tidak menentu, akses terhadap sumber permodalan terbatas, akses terhadap informasi teknologi terbatas, labilitas harga jual hasil pertanian, dan rendahnya industri pengolahan hasil pertanian. Upaya mengatasi kendala-kendala tersebut adalah dengan cara penetapan dan pengukuhan area pertanian dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), menjaga kelestarian lingkungan, penyusunan pola tanam terintegrasi, pendirian koperasi pertanian di masing-masing desa, meningkatkan kapasitas dan kualitas penyuluh pertanian, penataan sistem pemasaran hasil pertanian, dan pembangunan industri pengolahan hasil pertanian.
Kata kunci : peningkatan PAD, sektor pertanian
17/FH.USM.SKP/010 | SKP A111130155 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain