Penggayaan APA

KEWENANGAN SIPIR DALAM MENJALANKAN SISTEM PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNG PANE SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMER 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. (2017). Semarang: Universitas Semarang.

Chicago Style

KEWENANGAN SIPIR DALAM MENJALANKAN SISTEM PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNG PANE SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMER 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. . Semarang: Universitas Semarang, 2017. Text.

MLA Style

KEWENANGAN SIPIR DALAM MENJALANKAN SISTEM PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNG PANE SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMER 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. . Semarang: Universitas Semarang, 2017. Text.

Turabian Style

KEWENANGAN SIPIR DALAM MENJALANKAN SISTEM PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNG PANE SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMER 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. Semarang: Universitas Semarang, 2017. Print.