Text
AKIBAT HUKUM JUAL-BELI TANAH WARISAN TANPA PERSETUJUAN SELURUH AHLI WARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
ABSTRAK
Penelitian ini akan menganalisis mengenai akibat hukum jual beli tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris berdasarkan Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, karena dalam proses perikatan jual beli tanah terutama tanah waris, harus lah perikatan tersebut di ketahui serta di setujui oleh seluruh ahli waris yang berhak diwarisi tanah tersebut. Persetujuan tersebut haruslah dengan bukti tertulis yang memiliki kekuatan hukum agar apabila terjadi suatu sengketa dapat dijadikan bukti di dalam persidangan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah akibat hukum jual beli tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahi waris berdasarkan Kitab Undang – Undang Hukum Perdata serta analisis putusan hakim terhadap kasus jual beli tanah waris yang di lakukan oleh ahli waris yang merasa tidak memberikan persetujuan perikatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, metode pengumpulan data dengan menggunakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian tentang bahwa akibat hukum jual beli tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, adalah batal demi hukum. Tanah tersebut dijual oleh orang yang tidak berhak untuk menjualnya, karena yang memegang hak milik atas tanah waris tersebut adalah para ahli waris. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 1471 KUH Perdata, jual beli tersebut batal. Penyelesaian sengketa perikatan tersebut dapat diselesaikan melalui dua jalur, yaitu jalur pengadilan dan jalur diluar pengadilan.
Kata kunci : Akibat Hukum, Jual Beli, Tanah Warisan.
ABSTRACT
The study will analyze the legal consequences of selling the estate without the consent of the rest heirs by the Code - the Civil Code, because in the process of engagement buying and selling land, especially land inheritance, should be the one engagement are in the know and approved by all the rightful heir inherited the land. Such approval must be by written evidence has the force of law so that in the event of a dispute may be used as evidence in court. Issues to be addressed in this study is the legal effect of buying and selling the estate without the consent of the rest ahi inheritance by the Code - the Civil Code as well as the analysis of the judge's ruling on the case of the sale and purchase of land inheritance will be undertaken by the heirs who feel it does not approve of the engagement are. The method used is normative, descriptive analytical research specification, method of data collection using secondary data includes primary legal materials, secondary law and tertiary legal materials, which are then analyzed qualitatively. Based on the results of research on that land purchase legal effect without the consent of the entire legacy of the heirs based on the draft Civil Code, is null and void. The land was sold by people who have no right to sell it, because that holds the property rights to land inheritance are the heirs. Therefore, pursuant to Article 1471 of the Civil Code, the sale and purchase is canceled. Settlement of disputes can be resolved through engagement of two lines, namely the courts and lanes outside the court.
Keywords: Consequence of Law, Sell Buy, Land Heritages.
17/FH.USM.SKP/025 | SKP A131130007 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain