Text
PIDANA MATI TERHADAP PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA DALAM PUTUSAN NO. 385/PID.B/2010/PN.SLMN
ABSTRAK
Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga
bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) dengan cara melawan hukum, yang
semakin hari semakin mengkhawatirkan. Dalam usaha untuk menanggulangi masalah
penyalahgunaan dan peredaran narkotika pemerintah telah mengeluarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana pemidanaan terhadap perantara jual beli narkotika dalam
putusan No. 385 / PID.B / 2010 / PN.SLMN dan bagaimana pertimbangan hakim tentang
penjatuhan sanksi pidana mati terhadap perantara jual beli narkotika dalam putusan No.
385 / PID. B / 2010 / PN.SLMN. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan
metode pendekatan yuridis-normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian
deskriptif-analitis, pengumpulan data yang didapat melalui studi kepustakaan dan studi
dokumen(Putusan Pengadilan), sedangkan analisa data yang digunakan adalah analisis
data kualitatif normative. Pemidanaan terhadap terdakwa MJFV dalam perkara No. 385 /
PID.B / 2010 / PN.SLMN, didasarkan pada surat dakwaan, alat bukti, tuntutan jaksa
penuntut umum, eksepsi, banding, grasi, dan terpenuhinya unsur-unsur Pasal 114 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Majelis hakim dalam
putusannya menjatuhkan pidana kepada terdakwa MJFV dengan pidana mati. Tata cara
pelaksanaan pidana mati dalam sistem hukum Indonesia didasarkan pada Penpres Nomor
2 Tahun 1964 dan Perkap Nomor 12 Tahun 2010. Pertimbangan hakim dalam perkara No.
385 / PID.B / 2010 / PN.SLMN menggunakan pertimbangan yurudis dan non yuridis,
pertimbangan yuridis meliputi surat dakwaan, alat bukti, tuntutan jaksa penuntut umum,
eksepsi, banding, grasi, dan terpenuhinya unsur-unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertimbangan non yuridis yaitu pertimbangan
yang tidak di atur dalam atau diluar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari
pertimbangan tersebut majelis hakim menyatakan perbautan terdakwa MJFV telah
memenuhi unsur-unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.
Kata kunci : pidana mati, perantara jual beli narkotika
17/FH.USM.SKP/056 | SKP A111130023 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain