Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN (SBNP) DALAM MEMBANTU KESELAMATAN PELAYARAN DI WILAYAH DISTRIK NAVIGASI KELAS 11 SEMARANG
ABSTRACT
This study about the implementation of the policy administration Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) in helping the
safety of shipping, by making the area Distrik Navigasi Kelas II Semarang as their turf. The research problem of how the
implementation of the policy administration SBNP in helping the safety of shipping in the region Distrik Navigasi Kelas II
Semarang and what the constraints that hinder the implementation of policy implementation SBNP in the region Distrik
Navigasi Kelas II Semarang and how efforts to overcome them. The method used is the juridical-empirical. The data used are
primary data and secondary data. The data collection methods used include literature review, interviews, and documentation
studies were then analyzed qualitatively. Based on the research results, it can be seen that the implementation of the policy
administration ang organization SBNP in the area Distrik Navigasi Kelas II Semarang refers to Peraturan Menteri
Perhubungan No. PM 25 Tahun 2011 tentang SBNP where in organizing SBNP conducted through five stages, namely: (a).
SBNP planning; (B). SBNP procurement; (C). SBNP operation; (D). SBNP maintenance; and (e). SBNP supervision. The
obstacles that hinder the implementation of the policy administration SBNP in the area Distrik Navigasi Kelas II Semarang
consists of technical and nontechnical constraints. Technical constraints such as strength SBNP overdue construction and
equipment components SBNP not functioning, while the non-technical constraints such as their irresponsible human actions,
their natural effects, and low budget SBNP. As a solution to overcome, have been carried out revitalization activities or
rejuvenation SBNP, do pengotrolan SBNP using modern technologies, perform maintenance activities SBNP well and
properly, provide safety devices SBNP, improving supervisory activities SBNP between institutions / technical and
operational units more, and increase budget SBNP.
Keywords: implementation, , SBNP, Police, Organization
ABSTRAK
Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) adalah peralatan atau sistem yang berada di luar
kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi
kapal dan/atau lalu lintas kapal. Penelitian ini menganalisis tentang implementasi kebijakan
penyelenggaraan SBNP dalam membantu keselamatan pelayaran di Wilayah Distrik Navigasi Kelas II
Semarang dan kendala-kendala yang menghambat implementasi kebijakan penyelenggaraan SBNP di
Wilayah Distrik Navigasi Kelas II Semarang dan upaya mengatasinya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Dari segi
tujuannya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang
digunakan meliputi studi pustaka, wawancara, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan
penyelenggaraan SBNP di wilayah Distrik Navigasi Kelas II Semarang mengacu pada Peraturan
Menteri Perhubungan No. PM 25 Tahun 2011 tentang SBNP, dimana dalam menyelenggarakan
SBNP dilakukan melalui 5 tahapan, yaitu: (a). perencanaan SBNP; (b). pengadaan SBNP; (c).
pengoperasian SBNP; (d). pemeliharaan SBNP; dan (e). pengawasan SBNP. Pada prinsipnya,
implementasi kebijakan penyelenggaraan SBNP tersebut sudah mencerminkan bentuk tanggungjawab
Distrik Navigasi Kelas II Semarang dalam membantu keselamatan pelayaran sebagaimana telah diatur
dan diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto PP No. 5 Tahun 2010
tentang Kenavigasian, bahwa Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan Cq. Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Cq. Distrik Navigasi Kelas II Semarang bertanggung jawab untuk menjaga
keselamatan dan keamanan pelayaran dengan menyelenggarakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
(SBNP).
Kendala-kendala yang menghambat implementasi kebijakan penyelenggaraan Sarana Bantu
Navigasi Pelayaran (SBNP) di wilayah Distrik Navigasi Kelas II Semarang terdiri dari kendala teknis
dan nonteknis. Kendala teknis seperti bangunan atau kekuatan konstruksi SBNP sudah habis masanya
(life time) dan komponen peralatan SBNP tidak berfungsi, sedangkan kendala nonteknis seperti
adanya perbuatan manusia yang tidak bertanggungjawab, adanya pengaruh alam, dan rendahnya
anggaran SBNP. Sebagai solusi untuk mengatasinya, telah dilakukan kegiatan revitalisasi atau
peremajaan SBNP, melakukan pengotrolan SBNP dengan menggunakan teknologi modern,
melakukan kegiatan perawatan SBNP secara baik dan benar, memberi alat pengaman pada SBNP,
meningkatkan kegiatan pengawasan SBNP antara lembaga/unit pelaksana teknis lainnya, dan
menaikkan anggaran SBNP.
Kata kunci : implementasi, Kebijakan, SBNP
17/FH.USM.SKP/036 | SKP A131130079 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain