Text
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG
ABSTRAK
Salah satu lembaga yang memiliki fungsi untuk menyelesaikan masalah
perkawinan adalah Pengadilan Agama. Dalam perkara perceraian sebelum
diselesaikan melalui pengadilan ,para pihak wajib menempuh mediasi guna
menekan semakin tingginya angka perceraian. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan
Agama Semarang dan kendala-kendala dalam pelaksanaan mediasi serta
solusinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.
Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling
serta metode pengumpulan data dengan menggunakan data primer yaitu
wawancara dan data sekunder dengan melalui studi kepustakaan yang kemudian
dianalisa melalui metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian tentang
efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Semarang diperoleh hasil bahwa proses
mediasi di Pengadilan Agama Semarang belum efektif. Berdasarkan data yang
diperoleh bahwa total perkara yang diterima dari bulan Februari hingga November
adalah 2621 perkara, jumlah perkara yang tidak bisa di mediasi 486 perkara,
jumlah perkara yang di mediasi 552, perkara yang tidak berhasil 168, perkara
yang berhasil di mediasi 10 perkara. perkara yang gagal mediasi 263, dalam
proses mediasi 257 dan sisa perkara 1174. Bahwa dari 552 perkara yang berhasil
dimediasi 10 perkara persentasenya hanya 2%. Kendala dalam penerapan proses
mediasi di Pengadilan Agama Semarang antara lain: a) adanya keinginan yang
kuat para pihak untuk bercerai, b) tidak adanya itikad baik dari para pihak, c)
Kuasa Hukum kurang mendukung upaya perdamaian, d) kurangnya pemahaman
para pihak tentang mediasi. Solusi untuk mengatasi kendala-kendala tersebut
adalah meningkatkan keterampilan mediator serta meningkatkan pengetahuan
para pihak tentang pentingnya mediasi.
Kata kunci : efektivitas, mediasi, Pengadilan Agama Semarang
ABSTRACT
One of the institutions that serve to solve the problem of marriage is
religious courts. In case a divorce before beresoved through the courts, the
parties are obliged to a mediation to press the high rate of divorce. The purpose
of this research is to know Effectiveness of mediation in a case of divorce in
relgious courts and obstacles, constrainst in the implementation of mediation and
the solutions. The method of approach used is juridical empirical, and the
research descriptive analytical. The method of determining sample used is
purposive sampling and the method of data collection used interviews and
literature then analysis through the method of analysis qualitative. According to
research about effectiveness of mediation in Semarang Religious Court obtained
that process of mediation in Semarang Religious Courts has not been effective.
Based on data from case of February until November is 2621 cases, the cases that
can not be mediated is 486 case, the cases that can be mediated is 552 case, the
cases tha didn,t be mediated is 168 cases, the cases succesfully mediated is 10
cases, the cases failed is 263 cases, in the process of mediation is 257 cases and
the rest of the cases is 1174. That from 552 cases succesfully mediated is 10
cases, and the percentage is only 2%. Obstacles in the implementation of the
mediation process in Semarang Religious Courts is: a) the desire of the parties to
get a divorce, b) there is no good faith of the parties, c) lawyers not support the
process mediaton, d) the parties don’t really understand abput mediation. The
solution is improve the skills of mediator and improve knowledge the parties
about mediation.
Keywords: efectiveness, mediation, Semarang Religion Courts
17/FH.USM.SKP/041 | SKP A111130029 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain