Text
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN GROBOGAN
ABSTRAK
Pengalihan pengelolaan PBB-P2 dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota
dalam pelaksanaannya masih menghadapi beberapa permasalahan. Penelitian ini menganalisis tentang
pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Grobogan, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Grobogan, dan cara mengatasinya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Dari segi
tujuannya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang
digunakan meliputi studi pustaka, wawancara, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di
Kabupaten Grobogan diawali dari tahap persiapan, baik persiapan regulasi, persiapan personil,
maupun persiapan sarana dan prasarana. Dari ketiga tahap persiapan tersebut, telah melalui proses
evaluasi oleh Kementerian Keuangan RI. Selanjutnya tahap teknis pelaksanaan, yang terdiri dari
teknis protokoler serah terima sistem dan data PBB-P2 serta teknis pelaksanaan pengalihan sistem dan
data PBB-P2 dari Ditjen Pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan. Kemudian
dilanjutkan ke tahap pendaftaran, pendataan, penilaian, dan penetapan PBB-P2. Terakhir, tahap
pembayaran, penagihan, dan pelaporan PBB-P2. Rangkaian tahapan pelaksanaan pemungutan PBBP2
di Kabupaten Grobogan tersebut, pada prinsipnya telah sesuai dengan UU PDRD dan peraturan
lainnya sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor
213/PMK.07/2010 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan
Pengalihan PBB-P2 sebagai Pajak Daerah.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten
Grobogan, diantaranya seperti: (a). kurangnya kesadaran/kepatuhan wajib pajak: (b). kurang
akuratnya penetapan pajak PBB-P2 terutang; (c). SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak; (d).kurang
optimalnya tindakan penagihan pajak; dan (e). permasalahan terkait administrasi pembayaran PBBP2.
Upaya mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di
Kabupaten Grobogan, dilakukan dengan: (a). meningkatkan kesadaran/kepatuhan wajib pajak melalui
kegiatan sosialisasi; (b). meningkatkan pelayanan dengan cara memperhatikan konsistensi,
kesinambungan, dan keseimbangan antarwilayah dalam menetapkan NJOP; (c). memberdayakan
berbagai komponen masyarakat dalam menyampaikan SPPT-PBB kepada wajib pajak; (d).
menggunakan upaya-upaya preventif dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 untuk mencegah
terjadinya tunggakan pembayaran; dan (e). mempermudah pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui
kegiatan operasi bhakti.
Kata kunci : pelaksanaan, pemungutan PBB-P2, Kabupaten Grobogan
ABSTRACT
The transfer of the management of the implementation of the tax collection PBB-P2 from the central government to local
governments still face some problems. This study analyzed for the tax collection PBB-P2 in Kabupaten Grobogan,
constraints in the implementation of the tax collection PBB-P2 in Kabupaten Grobogan and how to overcome. The method
used in this research is juridical-empirical. The data collection methods used include literature review, interviews, and
documentation studies were then analyzed qualitatively. Based on the research results, it can be seen that the implementation
of tax collection PBB-P2 in Kabupaten Grobogan starting from the preparation stage, both the preparation of regulations,
preparation of personnel, as well as the preparation of facilities and infrastructure. Furthermore, the technical
implementation phase, consisting of technical handover protocol and PBB-P2 data system as well as the technical
implementation of the system and data transfer of PBB-P2 from the Directorate General of Taxes to Grobogan Local
government. Then proceed to the stage of registration, data collection, assessment, and determination of the PBB-P2. Lastly,
stage payments, billing, and reporting of PBB-P2. Constraints in the implementation of the tax collection PBB-P2 in
Kabupaten Grobogan, such as: (a). lack of awareness / compliance taxpayer; (b). lack of accurate determination of the PBBP2
taxes payable; (c). SPPT are not up to the taxpayer;(d) anomalous optimal tax collection action; and (e). problems
related to the administration of the PBB-P2 payment. Efforts to overcome obstacles in the implementation of the tax
collection PBB-P2 in Kabupaten Grobogan carried out by: (a). raise awareness / tax compliance through socialization; (b).
improving service by considering the consistency, continuity and balance among regions in setting NJOP; (b). empower the
various components of society in delivering SPPT-PBB-P2 to the taxpayer; (b). using preventive measures in the
implementation of the PBB-P2 voting to prevent payment arrears; and (e). facilitate PBB-P2 payment services through the
operations of service (Operasi Bhakti).
Keywords: implementation, tax collection PBB-P2, Kabupaten Grobogan
17/FH.USM.SKP/045 | SKP A131130119 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain