Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENERAPAN PRINSIP PRODUCT LIABILITY
ABSTRAK
Permasalahan komplek yang dialami konsumen di Indonesia maupun di Negara – Negara
berkembang lainnya tidak hanya dalam hal memilih barang, melainkan pentingnya perlindungan
konsumen yang harus disadari oleh semua pihak baik pengusaha, pemerintah, maupun konsumen
itu sendiri. Lembaga yang menangani pengaduan konsumen di Indonesia antara lain Lembaga
Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ), Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia ( YLKI ), Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K ). Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen
melalui penerapan prinsip product liability. Populasi yang menjadi obyek dalam penelitian ini
adalah data pengaduan yang diperoleh dari LP2K Kota Semarang selama periode tahun 2016.
Sampel penelitian ini diambil dengan metode purposive sampling. Sampel yang digunakan
adalah komoditas pengaduan konsumen terbanyak yang telah masuk ke LP2K. Metode analisa
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa masih banyak konsumen yang dirugikan oleh pihak produsen. Hal ini
dilihat dari banyaknya pengaduan yang diterima oleh lembaga – lembaga yang menangani
permasalahan yang dihadapi konsumen. Ini terjadi karena banyaknya produsen yang lebih
mementingkan keuntungan pribadi daripada mengutamakan hak – hak konsumen. Lembaga
Pengaduan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K ) adalah lembaga swadaya masyarakat yang
berfungsi untuk membantu konsumen dalam menyuarakan keluhan konsumen dan membantu
menyelesaikan permasalahan atau keluhan konsumen terhadap produsen agar konsumen
memperoleh hak – haknya kembali dan produsen bisa lebih bertanggung jawab terhadap
produknya.
Kata kunci : Product Liability, Perlindungan Konsumen.
ABSTRACT
Complex problems experienced by consumers in Indonesia and in the other developing
countries not only in terms of choosing the goods, but the importance of consumer protection
which must be recognized by all parties, employers, government, and consumers themselves.
Institutions that handle consumer complaints in Indonesia, among others Governmental
Consumer Protection Organization (LPKSM), the Indonesian Consumers Foundation (YLKI),
Institute for Development and Consumer Protection (LP2K). This study aims to analyze how the
legal protection of the consumer through the application of the principle of product liability.
Populations that are objects of this study is the complaint data obtained from LP2K Semarang
during the period in 2016. The research sample was taken by purposive sampling method. The
sample used was the largest commodity consumer complaints that have been entered into LP2K.
The analytical methods used in this research is qualitative analysis methods. The results showed
that there are still many consumers are harmed by the manufacturer. It is seen from the number
of complaints received by the institutions - institutions that deal with the problems faced by
consumers. This happens because many manufacturers are more interested in personal gain than
the priority of rights - the rights of consumers. Complaints Institutions and Consumer Protection
(LP2K) is a non-governmental organization that works to assist consumers in voicing consumer
complaints and help resolve problems or consumer complaints to the manufacturer so that
consumers obtain the right - right back and manufacturers could be responsible for the products.
Keyword : Product liability, Consumer Protection
17/FH.USM.SKP/047 | SKP A111120060 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain