Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAIN SEPAK BOLA ATAS PERJANJIAN KERJA DENGAN KLUB NYA
ABSTRAK
Sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat banyak
diminati oleh masyarakat di Indonesia. Olah raga sepak bola telah dijadika sebagai
sumber mata pencaharian,maka dalam kegiatanya juga sama dengan orang yang
bekerja. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk perjanjian kerja antara
pemain sepak bola dengan klub sepak bola, dan perlindungan hukum macam apa
yang berhak diterima pemain sepak bola. Penelitian dilakukan dengan metode
pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian dengan deskriptif analitis,
sampel ditentukan dengan metode purposive sampling, ada pun pengumpulan data
primer dan sekunder dilakukan dengan observasi langsung dan wawancara.kemudian
dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dikatakan bahwa bentuk perjanjian
kerja berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu , perlindungan untuk pemain sepak
bola dengan klub PSIS sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No.13
tahun 2003 yang meliputi norma kerja, upah, kesehatan dan keselamatan kerja,
jaminan social, fasilitas dan kesejahteraan lainya, perlindungan terhadap lainya.
Kata kunci :Sepak Bola, perlindungan Hukum, PerjanjianKerja, Pemain.
17/FH.USM.SKP/051 | SKP A131120116 | Perpustakaan Fakultas Hukum (SKP 2017) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain